Senin, 31 Januari 2011

2.Pengertian HAM

HAM adalah hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya,yang tak dapat dipisahkan daripada hakekatnya.
HAM menurut islam  adalah hak yang tidak semata-mata berupa aturan yang dibuat oleh manusia dalam menjaga tatanan bermasyarakat yang adil dan berperikemanusiaan. Tetapi lebih dari itu merupakan sesuatu yang melekat pada diri manusia sejak dilahirkan (fitrah manusia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar